Show simple item record

dc.contributor.authorRahayu, Meti Dwi
dc.date.accessioned2024-01-04T04:18:36Z
dc.date.available2024-01-04T04:18:36Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/46153
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi karena pentingnya peran Advokat dalam mendampingi klien perkara korupsi. Dalam penelitian ini menjelaskan bagaimana peran Advokat dalam mendampingi kliennya menurut undang undang dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (Field Research) di Kantor Advokat Fuad Hasyim Jl. Mayjend Bambang Sugeng Km.3 Mendolo, Kelurahan Bumireso, Kec.Wonosobo Kab. Wonosobo, Jawa Tengah. Kesimpulannya peran advokat dalam mendampingi klien perkara korupsi adalah untuk memastikan hak hak tersangka, terdakwa tidak di langgar. Advokat juga berperan mencegah dan memberantas korupsi. Dalam Hukum Acara Islam, advokat yang membela klien dalam perkara pidana disebut juga dengan Al-Mahamah.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPeran Advokaten_US
dc.subjectKorupsien_US
dc.subjectKode Etiken_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.titlePeran Advokat dalam Mendampingi Klien Perkara Korupsi Perspektif Etika Advokat dalam Tinjauan Hukum Islamen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19421045


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record