• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Faculty of Law
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Efektivitas Fungsi Pengawasan bagi Majelis Pengawas Daerah terhadap Keterlambatan Pelaporan Notaris Terkait dengan Hak Wasiat

    Thumbnail
    View/Open
    20921028.pdf (1.686Mb)
    Date
    2023
    Author
    Rizadi, Nadila
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini menjawab masalah terkait bagaimana efektivitas fungsi pengawasan MPD terhadap keterlambatan pelaporan akta wasiat oleh notaris dan akibat hukum akta wasiat yang terlambat pelaporannya oleh notaris. Penelitian ini bertujuan untuk melihat seberapa efektif fungsi pengawasan notaris oleh MPD terhadap keterlambatan pelaporan akta wasiat. hal ini dimaksudkan untuk menciptakan pengawasan yang efektif oleh MPD dan melihat akibat hukum dari pelaporan akta wasiat yang terlambat. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu metode menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal didapat dari wawancara maupun perilaku nyata melalui pengamatan langsung. Hasil penelitian mekanisme pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan tugas dan jabatan notaris termasuk tentang notaris yang melaporkan hak wasiat mengalami keterlambatan adalah bersifat preventif maupun represif. Apabila menemukan kelalaian MPD Kota Pekanbaru akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak akan melebihi wewenang mereka. Pengawasan MPD Kota Pekanbaru saat ini belum efektif, karena banyak mengandung permasalahan yakni permasalahan sarana dan prasarana yang belum memadai, permasalahan sumber daya manusia dimana jumlah MPD tidak sesuai dengan jumlah notaris yang diawasi, dan kurangnya pemahaman masyarakat dalam hal pelaporan. kekuatan hukum akta wasiat yang dilaporkan terlambat, Apabila terjadi sengketa di kemudian hari, akta yang dibuat oleh notaris dapat dibatalkan atau didegradasi menjadi akta yang dibawah tangan oleh hakim. Jika pelaporannya terlambat ke DPW tetapi akta tersebut tidak menimbulkan sengketa dan dapat dilaporkan kembali pada bulan berikutnya, akta wasiat tersebut tetap otentik dan tidak memiliki akibat hukum yang dapat membatalkan akta tersebut. Hanya saja akta tersebut tidak memenuhi asas publisitas.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/46050
    Collections
    • Master of Public Notary [142]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV