Keterwakilan Perempuan 30% Jumlah Calon Anggota DPRD Kabupaten Sleman di Setiap Dapil Pemilu 2019 dalam Perspektif Al-maslahah Mursalah
Abstract
Peraturan Undang-undang di Indonesia mensyaratkan keterwakilan
perempuan 30% dalam sistem kepartaian. Penelitian ini mengkaji keterwakilan
perempuan 30% caleg DPRD khusus untuk Kabupaten Sleman. Partai politik
berlomba-lomba dan berjuang keras untuk memenuhi agar partai lolos dalam
Pemilu 2019. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana
keterwakilan perempuan 30% jumlah calon anggota DPRD ditinjau dari pandangan
al-maslahah mursalah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif atau
penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang pengumpulan
datanya dilakukan dengan menghimpun data dari berbagai literatur. Literatur yang
diteliti tidak terbatas pada buku-buku tetapi dapat juga berupa bahan-bahan
dokumentasi, majalah, jurnal, dan surat kabar. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa beberapa partai politik telah memenuhi keterwakilan
perempuan minimal 30% dalam pencalonan legislatif DPRD Kabupaten Sleman.
Ditinjau dari perspektif al maslahah mursalah, di antara mashlahatnya adalah
pertama, partai politik dinyatakan memenuhi dan dapat lolos. Kedua, perempuan
memiliki aspirasi dan semangat untuk perubahan. Meski demikian tak lantas angka
30% menjadi baku, artinya angka 30 tersebut sangat mungkin bisa berubah dan
tidak baku.