Mempersiapkan Mutu Tenaga Kerja Perencana Menjadi Arsitek Berkelanjutan di Era MEA
Abstract
Sertifikasi tenaga ahli konstruksi merupakan salah satu perangkat sebagai usaha untuk
peningkatan kualitas konstruksi dalam menghadapi pasar Global. Sertifikasi perlu dilakukan
dengan tujuan agar tenaga konstruksi mempunyai kemampuan dan keahlian yang lebih handal,
sehingga disamping mampu meningkatkan kualitas tenaga konstruksi juga untuk menjamin mutu
hasil produk baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi
tenaga konstruksi ini maka seorang Arsitek akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas
kompetensi yang dikuasai. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sampai
dimana kondisi kemampuan dan ketrampilan Arsitek di Indonesia yaitu dengan cara atau
mengadakan pemetaan kemampuan kompetensi tenaga ahli konstruksi saat ini. Kondisi tenaga
konstruksi di masing-masing daerah mempunyai karakteristik yang ber-beda2 maka sebagai tahap
awal peneliti mengambil studi kasus di daerah Jabodetabek. Penelitian ini dilaksanakan dengan
kerjasama dan bantuan dana dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hasil
Akhir dari penelitian ini adalah berupa informasi tentang kondisi penguasaan kompetensi tenaga
konstruksi (Arsitek) saat ini, sehingga diharapkan kekurangan materi kompetensi yang harusnya
dipunyai dapat diberikan melalui Bimbingan Teknis. Selanjutnya untuk mewujudkan Arsitek yang
Berkelanjutan maka pemerintah dapat melakukan pembinaan terhadap tenaga konstruksi melalui
Bimbingan Teknis. Bimbingan teknis ini diadakan secara rutin dan dalam masa periode tertentu,
yang selanjutnya diadakan tes ulang untuk mengetahui progres dari bimbingan teknis yang sudah
diberikan. Saat ini kegiatan sudah sampai pada validasi dengan pemerintah, konsultan, kontraktor.