Show simple item record

dc.contributor.authorIzzah, Fela Sufah Aidatul
dc.date.accessioned2023-07-26T01:29:53Z
dc.date.available2023-07-26T01:29:53Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/45255
dc.description.abstractWali ‘aḍal adalah wali dari seorang perempuan yang tidak mau atau enggan untuk menikahkan anaknya dan tidak berkenan untuk menjadi wali dari perempuan tersebut. Belakangan ini banyak terjadi di kalangan anak muda yang lebih memilih untuk menyelesaikan masalah wali yang ‘aḍal (enggan) menikahkan anaknya ke Pengadilan Agama karena pihak orang tua yang masih memegang kental adat Jawa, khususnya dalam mempertimbangkan terkait pernikahan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apa yang menjadi pertimbangan hakim Pengadilan Agama Wates dalam memberikan penetapan perkara wali ‘aḍal dan bagaimana tinjauan hukum Islam pada pertimbangan hakim Pengadilan Agama Wates dalam memberikan penetapan dalam perkara Nomor 86/Pdt.P/2022/PA.Wt terkait wali ‘aḍal karena wali mempercayai ketentuan primbon Jawa. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan hakim dan pegawai Pengadilan Agama Wates sebagai objeknya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Sedangkan metode penelitian yang digunakan dalam skripsi yaitu metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hakim berpendapat primbon Jawa tidak dapat dijadikan alasan syar’i dan tidak tidak terdapat didalam Undang-Undang. Sehingga alasan wali tidak dapat diterima dan pernikahan tetap terlaksana meskipun menggunakan wali ḥakīm . Menurut pendapat madzhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali kedudukan wali dalam pernikahan sangatlah penting. Sedangkan menurut madzhab Hanafi, seorang perempuan dewasa dapat menjadi wali bagi dirinya sendiri dan perempuan lainnya. Para ulama madzhab bersepakat bahwa wali yang berbuat ‘aḍal termasuk telah melanggar aturan dalam Islam, karena wali telah menghalangi adanya suatu pernikahan yang diharapkan mendatangkan kebaikan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subjectWali ‘Aḍalen_US
dc.subjectPertimbangan Hakimen_US
dc.titleTinjauan Hukum Islam Terhadap Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Wates Dalam Perkara Nomor 86/PDT.P/2022/PA.WT Tentang Wali Adhal Karena Ketentuan Primbon Jawaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19421022


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record