Fenomena Childfree di Kalangan Pasangan Suami Istri Perspektif Maqashid Syariah dan Hak Reproduksi Perempuan (Studi Kasus Pada Generasi Milenial dan Generasi Z Kabupaten Sleman)
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai fenomena childfree yang tengah marak terjadi pada kalangan muda khususnya generasi milenial dan generasi z, atau pasangan dengan kisaran usia 40 tahun kebawah perspektif Maqashid syariah dan Hak reproduksi perempuan, penelitian ini berlokasi di Kabupaten Sleman, dan menargetkan beberapa pelaku childfree yang akan menjadi sumber data. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan pengisian google form. Selain itu juga pengumpulan data dilakukan dengan cara telaah pustaka pada penelitian-penelitian yang sudah ada sebelumnya. Kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian ini antara lain, faktor utama yang menjadi alasan para generasi milenial dan generasi Z di Kabupaten Sleman memilih childfree adalah dikarenakan pemahaman sosial, psikologis, isu terkini terkait overpopulasi, masalah ekonomi, dan kesehatan mental maupun jasmani, selain itu jika dipandang dari segi hak reproduksi perempuan bahwa pilihan childfree merupakan hak kebabasan seseorang untuk menentukan jalan hidupnya
Collections
- Islamic Law [646]