dc.description.abstract | Kekerasan perempuan sering terjadi di Afrika Selatan dan menjadi
permasalahan yang belum terselesaikan sampai sekarang. Apalagi dengan adanya
pandemic Covid-19, yang mana pemerintah Afrika Selatan membuat kebijakan
penguncian atau Lockdown. Dalam keadaan tersebut lebih rentan terjadinya kekerasan
dalam bentuk verbal maupun non-verbal. Sehingga menyebabkan kekerasan terhadap
perempuan di Afrika Selatan meningkat dengan sangat pesat semenjak adanya
pandemic Covid-19. Oleh karena itu, dalam kasus kekerasan terhadap perempuan di
Afrika Selatan, akan ditinjau menggunakan Konsep Segitiga Kekerasan oleh Johan
Galtung. Dapat dikatakan bahwasannya kekerasan terhadap perempuan di Afrika
Selatan berawal dari kekerasan kultural yang meliputi agama, kosmologi, dan ilmu
empiris. Sehingga berlanjut, kepada kekerasan structural yang mana dalam kebijakan
penguncian atau Lokdown tersebut pemerintah Afrika Selatan kurang tegas terhadap
kasus kekerasan perempuan dan Lembaga yang bertanggung jawab akan hal tersebut
juga menganggap bahwa kasus tersebut hal yang remeh dan dari sana kekerasan
langsung tercipta yang mengakibatkan kematian, pemerkosaan,dan bentuk kekerasan
yang lain terhadap perempuan Afrika Selatan. | en_US |