Show simple item record

dc.contributor.authorATTHARIQ HASAN
dc.date.accessioned2023-05-11T02:18:59Z
dc.date.available2023-05-11T02:18:59Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/44297
dc.description.abstractPerdagangan perempuan di Thailand telah terjadi sejak dahulu zaman kerajaan Ayutthaya hingga pada tahun 2020-2022 mengalami peningkatan akibat kegiatan prostitusi yang masih berjalan melalui media internet atau secara daring. UN Women sebagai organisasi internasional yang berfungsi penting dalam mewujudkan kesetaraan gender dan menyadarkan masyarakat perihal perempuan setara dengan lelaki serta bergerak untuk mengatasi perdagangan perempuan di Thailand. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis fungsi UN Women dalam mengatasi perdagangan perempuan di Thailand Tahun 2020-2022 dengan menggunakan teori fungsi organisasi internasional yang dikemukakan oleh Abbott dan Snidal (1998) yang terdiri dari tiga fungsi, yakni sentral, independen, dan perwakilan dan penegakan hukum. UN Women di Thailand menggunakan fungsinya hanya sentral dan independen. Penyebab perdagangan perempuan setiap tahunnya dipengaruhi oleh struktur sosial, oknum polisi dan pejabat menggunakan sebagai bisnis, penyumbang pendapatan nasional, terdapat organisasi pendukung pekerja seks.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleFungsi Un Women Dalam Mengatasi Women Trafficking Di Thailand Tahun 2020-2022en_US
dc.Identifier.NIM19323120


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record