Show simple item record

dc.contributor.authorCHOLIMATUS PERMATA KURNIA DEWI
dc.date.accessioned2023-03-27T02:14:51Z
dc.date.available2023-03-27T02:14:51Z
dc.date.issued2023-02-03
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42921
dc.description.abstractTingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi sektor yang penting dalam mempengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bertujuan mendukung perkembangan infrastruktur untuk mewujudkan misi pembangunan. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maka muncul spesialis dalam bidang pekerjaan sebagai unsur pembangunan yaitu penyedia jasa konstruksi. Terdapat konsep perjanjian konstruksi sebagai landasan penyelenggara jasa konstruksi di Indonesia yang disebut sebagai kontrak kerja konstruksi. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 juga berisi tentang peraturan yang wajib dipatuhi oleh pihak yang terlibat dalam kontrak kerja konstruksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sengketa dan faktor penyebab sengketa kontrak kerja konstruksi dan mengetahui metode penyelesaian sengketa kontrak kerja konstruksi pada Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo - Yogyakarta - NYIA Kulon Progo Seksi 1 Paket 1.1, Solo - Klaten (STA 0+000 - STA 22+300). Dari hasil analisa yang telah dilakukan di sengketa kontrak kerja design and build antara PT JogjaSolo Marga Makmur sebagai Owner dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai pihak penyedia jasa pekerja kontraktor pada Pembangunan Jalan Tol Solo – Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan jenis metode kuantitatif dengan hasil data yang menghasilkan tujuan dan manfaat tertentu. Baik pada kajian literatur, maupun hasil pengolahan data wawancara dan kuisioner dari para responden, maka dapat disimpulkan sebagai berikut Pada indikator akar permasalahan pada sengketa kontrak kerja konstruksi Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo - Yogyakarta - NYIA Kulon Progo Seksi 1 Paket 1.1, Solo - Klaten (STA 0+000 - STA 22+300), mayoritas responden setuju bahwa faktor ketidakpastian dalam proyek konstruksi menjadi akar permasalahan sengketa. biaya dan waktu adalah hal utama dalam menyelesaikan sengketa, dimana efektifitas biaya yang dikeluarkan dan efisiensi waktu akan mendukung kesuksesan penyelesaian sengketa.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleAnalisis Penyelesaian Sengketa Kontrak Kerja Konstruksi “Studi Kasus Kontrak Design And Build Pada Pembangunan Tol Soloyogyakarta-Nyia Kulon Progo”en_US
dc.Identifier.NIM18511218


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record