Show simple item record

dc.contributor.authorREYHAN NAUFAL ALFARIDZI
dc.date.accessioned2023-03-09T03:56:50Z
dc.date.available2023-03-09T03:56:50Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42693
dc.description.abstractKeputusan Irak mematuhi regulasi OPEC tahun 2020 membuat Irak harus mempertimbangkan dengan kondisi negaranya yang sedang mengalami krisis ekonomi dan politik di masa pandemi Covid-19, serta kebutuhan anggaran dana yang besar untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Irak yang bersumber dari hasil perdagangan minyak. Di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Mustafa Al-Kadhimi, Mustafa Al-Kadhimi dituntut untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Irak, serta membawa perubahan baru terhadap kemajuan Irak di berbagai sektor. Dengan adanya keputusan Irak untuk mematuhi regulasi OPEC tahun 2020, pemerintah Irak membuat kebijakan WPER (White Paper for Economic Reform) yang digunakan untuk merespon regulasi OPEC tahun 2020 dan untuk menjalankan kepentingan Nasional Irak. Dalam menganalisis permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan konsep Bureaucratic Politcs Models yang dikemukakan oleh Graham T. Allison.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleKeputusan Irak Mematuhi Regulasi Opec Pada Tahun 2020 Ditinjau Dengan Menggunakan Bureaucratic Politics Modelsen_US
dc.Identifier.NIM18323188


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record