Kontribusi Badan Penasihatan, Pembinaan, Dan Pelestarian Perkawinan (Bp4) Dalam Mencegah Perceraian Di Masa Pandemi Covid-19 Studi Kasus Kua Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, Yogyakarta
Abstract
Pada masa pandemi Covid-19 kasus perceraian diberbagai wilayah
Indonesia termasuk juga Kecamatan Depok juga mengalami peningkatan.
Penelitian ini mengkaji untuk mengetahui bagaimana kontribusi BP4 Kecamatan
Depok dalam mencegah perceraian khususnya pada masa pandemi Covid-19 dan
mengetahui apa saja penyebab terjadinya kasus perceraian. Fokus dan pertanyaan
dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya
perceraian dan bagaimana kontribusi BP4 Kecamatan Depok dalam mencegai
perceraian di masa pandemi Covid-19. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian
empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Adapun sumber
data yang didapatkan melalui wawancara , data resmi, buku, dan jurnal. Hasil dari
penelitian ini adalah terdapat 2872 kasus perceraian pada tahun 2020-2021,
perselisihan dan pertengengkaran terus menerus menjadi faktor tertinggi dari kasus
perceraian. BP4 Kecamatan Depok telah berusaha untuk ikut berkontribusi dalam
membantu menurunkan angka perceraian dengan program kerjanya yaitu melalui
melakukan bimbingan pranikah, memberikan fasilitas berupa mediasi bagi
pasangan suami istri yang mempunyai masalah dalam rumah tangga jika tidak bisa
diselesaikan secara kekeluargaan, dan BP4 juga telah bekerjasama dengan da’ida’iah,
penyuluh
agama,
dan
PKK
untuk
melakukan
pemberian
materi
dengan
tema
ketahanan
keluarga
melalui
majelis
taklim
di
masjid.
Collections
- Islamic Law [644]