dc.description.abstract | Fenomena kekerasan berbasis gender terhadap merupakan salah satu bagian dari
pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Pakistan. Banyaknya budaya yang
berkembang di masyarakat menjadi awal mula terjadi kekerasan kultural, kekerasan
struktural, dan kekerasan langsung di Pakistan. Oleh karena itu, penelitian ini
menggunakan konsep segitiga kekerasan Galtung dalam meninjau kekerasan
berbasis gender terhadap perempuan di Pakistan pada tahun 2017-2019. Melalui
teori ini, penulis dapat mengidentifikasi penyebab terjadinya kekerasan berbasis
gender di Pakistan karena disebabkan oleh beberapa aspek budaya dan melukai
kebutuhan dasar. Dalam menganalisis hal tersebut, penulis menggunakan agama,
ideologi, dan kosmologi sebagai aspek budaya penyebab terjadinya kekerasan
kultural. Lalu empat kebutuhan dasar tersebut adalah, kebutuhan atas hidup,
kebutuhan atas kesejahteraan, kebutuhan atas identitas, dan kebutuhan atas
kemerdekaan. Kemudian, pada akhirnya memunculkan kekerasan langsung yang
berakibat pada pembunuhan. Hasil dari penelitian ini adalah ketiga konsep tersebut
berhasil menjawab rumusan masalah yang telah dibuat, yaitu menjelaskan
kekerasan berbasis gender yang terjadi di Pakistan. | en_US |