dc.description.abstract | Kesetaraan gender merupakan suatu isu yang dihadapi oleh negara-
negara di dunia dan internasional. India sebagai salah satu negara dengan
isu kesenjangan gender yang cukup tinggi dari tahun ketahun pada 2016
hingga 2021 yang tidak signifikan. Serta India termasuk negara di Asia
Selatan dengan gap kesenjangan gender yang buruk. Faktor yang
mendukung meliputi, permasalahan keluarga, sosial, ras, perkawinan,
ekonomi, agama dan budaya serta kesadaran individu yang mana hal
tersebut diakibatkan diskriminasi, kekerasan perempuan serta kepercayaan
kasta. Nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat India terhadap posisi
perempuan yang disebut prinsip pativrata atau yang dikenal dengan budaya
patriarki. Sehingga UN Women sebagai organisasi internasional PBB yang
menaungi permasalahan pada perempuan berupaya mengatasi
permasalahan yang menjadi ancaman bagi perempuan di India. Dalam
penelitian ini penulis akan menganalisis peran UN Women dalam
implementasi CEDAW untuk mengatasi permasalahan kesetaraan gender di
India pada tahun 2016-2021 dengan menggunakan sudut pandang
Internasional Organizations and Implementation yang ditulis oleh Jutta
Joachim yang menggunakan pendekatan manajerial (management
Approach) dan pendekatan normatif (normative Approach) dalam
implementasi CEDAW dalam meratifikasi, serta upaya yang dilakukan
meliputi Monitoring, Peningkatan Kapasitas dan Problem Solving oleh UN
Women dengan mengimplemetasikan pasal CEDAW. | en_US |