dc.description.abstract | Kabupaten Sleman merupakan wilayah dengan kondisi lahan pertanian
yang subur. Adapun luas keseluruhan dari area pertanian di Kabupaten
Sleman yaitu 19.131 Ha. Dengan luasnya wilayah pertanian di Kabupaten
Sleman maka para petani memerlukan penggunaan pestisida untuk
meningkatkan kualitas produk dari pertanian dan mencegah produk pertanian
rusak akibat serangan hama-hama. Tetapi pemakaian pestisida pada pertanian
menyebabkan timbulnya residu pestisida pada lingkungan salah satunya air
tanah. Meningkatkannya pemakaian air tanah di Kabupaten Sleman juga
menjadi risiko adanya dampak terhadap risiko kesehatan masyarakat di
Kecamatan Pakem dan Kecamatan Cangkringan akibat potensi pencemaran
residu pestisida pada air tanah. Oleh sebab itu, diperlukan penelitian untuk
mengetahui kadar residu pestisida pada air tanah di Kecamatan Pakem dan
Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman. Metode ekstraksi Solid Phase
Extraction (SPE) dan Gas Chromatography Mass Spectrometry (GC-MS)
digunakan untuk mengekstraksi sampel air tanah dan menganalisis kadar
pestisida pada sampel air tanah. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan
kadar pestisida organoklorin, yaitu heptachlor epoxide (0,00039–0,00089
mg/L) dan endrin aldehyde (0,00003-0,00070 mg/L) dan hasil Analisis Risiko
Kesehatan Lingkungan (ARKL) pada penelitian ini untuk karakterisasi risiko
non karsinogenik nilai RQ total realtime dan RQ total lifetime pada senyawa
endrin aldehyde yaitu < 1 (tidak berisiko) sedangkan untuk senyawa
heptachlor epoxide nilai RQ total realtime < 1 (tidak berisiko) dan RQ total
lifetime >1 (berisiko). | en_US |