Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD FAHRIANTO
dc.contributor.authorMUH. WAHYU PRASETYO
dc.date.accessioned2023-01-20T07:02:20Z
dc.date.available2023-01-20T07:02:20Z
dc.date.issued2022-11-17
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41889
dc.description.abstractAsam perasetat merupakan komoditas yang digunakan pada banyak industri terutama di industri makanan sebagai pembersih dan desinfektan. Asam perasetat digunakan sebagai oksidator dalam proses pulp bleaching di industri kertas, untuk sterilisasi peralatan medis, dan desinfeksi air di cooling tower. Saat ini masih belum ada pabrik di Indonesia yang memproduksi asam perasetat sebagai produk utama sehingga Indonesia masih bergantung pada impor. Pabrik asam perasetat ini direncanakan akan dibangun di Kabupaten Gresik, Jawa Timur dengan kapasitas 35.000 ton/tahun yang beroperasi selama 330 hari dengan total 172 karyawan serta dibangun di atas lahan seluas 40.000 m^2. Proses pembuatan asam perasetat dibuat menggunakan bahan baku asam asetat dan hidrogen peroksida di dalam reaktor alir tangki berpengaduk (CSTR) dengan katalis asam sulfat yang beroperasi pada suhu 55°C dan tekanan 1 atm, dengan kemurnian produk asam perasetat yang dihasilkan adalah 40%. Untuk mencapai kapasitas 35.000 ton/tahun dibutuhkan bahan baku asam asetat sebesar 21609,24 ton/tahun dan hidrogen peroksida sebesar 13.390,76 ton/tahun. Utilitas yang dibutuhkan yaitu air sebesar 851.469,18 ton/tahun yang diperoleh dari air laut, kebutuhan listrik sebesar 363 kW yang diperoleh dari PLN serta generator sebagai cadangan. Hasil evaluasi ekonomi menunjukkan modal tetap Rp441.144.461.410, modal kerja Rp230.069.756.464. Dengan keuntungan sebelum pajak Rp233.566.048.826/tahun, dan keuntungan setelah pajak Rp175.174.536.620/tahun. Berdasarkan hasil studi analisa kelayakan diperoleh Break Even Point (BEP) 46,68%, Shut Down Point (SDP) 33,59%, dan Discounted Cash Flow Rate (DCFR) 35,63%. Sementara itu, Return on Investment (ROI) sebelum pajak 52,95% sedangkan ROI setelah pajak 39,71%, Pay Out Time (POT) sebelum pajak 1,6 tahun, POT setelah pajak 2 tahun. Dari tinjauan ekonomi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pabrik asam perasetat dari asam asetat dan hidrogen peroksida dengan kapasitas 35.000 ton/tahun layak untuk didirikan.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titlePra Rancangan Pabrik Asam Perasetat Dari Asam Asetat Dan Hidrogen Peroksida Dengan Kapasitas 35.000 Ton/Tahunen_US
dc.Identifier.NIM18521150
dc.Identifier.NIM18521157


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record