“Pemikiran Fikih Sosial Kh. Sahal Mahfudh Dan Kontribusinya Dalam Pembangunan Ekonomi Pesantren”
Abstract
KH. Sahal Mahfudh adalah seorang ulama yang memiliki pandangan tentang fikih yang
unik dengan menggunakan ilmu sosial sebagai paradigma berpikir. Di samping itu, beliau
memiliki perhatian besar terhadap perkembangan pesantren dan umat khususnya dalam hal ini
adalah pembangunan ekonomi. Beliau melihat ketertinggalan yang dialami oleh masyarakat kajen
yaitu sebuah desa tempat beliau tinggal sehingga membuat beliau bercita-cita menaikkan kualitas
hidup masyarakat menjadi lebih baik melalui pesantren. Fokus dan Pertanyaan Penelitian dalam
penelitian ini adalah pertama, bagaimana pemikiran konsep fikih sosial KH. Sahal Mahfudh?
Kedua, Sejauh mana kontribusi fikih sosial KH. Sahal Mahfudh dalam pembangunan ekonomi
pesantren?. Penelitian ini adalah jenis penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan
pendekatan historis-filosofis. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan teknik analisis
data deskriptif-kualitatif. Adapun kesimpulan penelitian ini adalah bahwa pemikiran fikih sosial
KH. Sahal tentang pembangunan ekonomi pesantren menunjukkan pijakan beliau dalam dakwah
bi al-qauli dan dakwah bi al-h}a>l yang dimanifestasikan kepada aksi-aksi nyata pemberdayaan
pesantren dan masyarakat. Adapun kontribusi pemikiran fikih sosial terhadap pembangunan
ekonomi pesantren adalah dapat dilihat di Pondok Pesantren Maslakul Huda yang menjadi ciri
pesantren ideal yang tidak hanya bergerak dalam misi keilmuan agama atau tafaqquh fi ad-din
namun juga ikut serta dalam pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas ekonomi
pesantren itu sendiri dan masyarakat sekitar misalnya dengan berdirinya BPPM dan BPR Artha
Huda Abadi. Alhasil pesantren- pesantren lainnya di Kajen terinspirasi dalam upaya pembangunan
ekonomi sehingga juga mendirikan lembaga yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian,
misalnya BPRS Sukadana Mulia milik yayasan Pesantren Salafiyah.