dc.description.abstract | Dalam proses pelaksanaan suatu proyek sering kali terkendala akibat sesuatu yang tidak
diinginkan, seperti hasil dari pengerjaan cor beton yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang
mengakibatkan terjadinya perlambatan pekerjaan. Hal ini biasanya terjadi karna kurangnya
kematangan rencana kerja serta pengendalian yang kurang efektif, misalnya keterlambatan
pasokan material, kurangnya alat penunjang kegiatan, dan tenaga kerja yang kurang produktif.
Keterlambatan pekerjaan proyek dapat diatasi dengan melakukan percepatan dalam
pelaksanaannya, namun harus tetap memperhatikan faktor biaya. Pertambahan biaya yang
dikeluarkan diharapkan seminimum mungkin dan tetap memperhatikan standar mutu.
Pada proyek pembangunan Java Village Resort terjadi perlambatan penyelesaian proyek
karena faktor-faktor tertentu. Dengan adanya keterbatasan tenaga kerja, maka alternatif yang biasa
digunakan untuk menunjang percepatan proyek adalah dengan menambah jam kerja, sehingga
berpengaruh pada biaya total proyek. Oleh karena itu dipilihnya proyek tersebut untuk melakukan
percepatan waktu penyelesaian proyek dengan menambahkan jam kerja dengan 3 skenario, (1)
menambah 2 jam kerja, (2) menambah 3 jam kerja, dan (3) menambah 4 jam kerja.
Hasil analisis crash program yang dilakukan dengan penambahan jam kerja, ternyata
proyek dapat dipercepat selama 120 hari untuk penambahan 2 jam kerja atau turun sebesar 14,9%
dari durasi awal, 109 hari untuk penambahan 3 jam kerja atau turun sebesar 22,7% dari durasi
awal, dan 98 hari untuk penambahan 4 jam kerja atau turun sebesar 30,5% dari durasi awal.
Namun akibat percepatan ini menyebabkan naiknya biaya langsung (direct cost) yang semula Rp
8.800.000.000,00 menjadi Rp 9.076.326.076,00 untuk penambahan 2 jam kerja, Rp
9.243.890.446,00 untuk penambahan 3 jam kerja, dan Rp 9.280.169.023,00 untuk penambahan 4
jam kerja. Dengan mempercepat durasi maka biaya tidak langsung akan menurun yang semula Rp
2.200.000.000,00 menjadi Rp 1.954.255.319,00 untuk penambahan 2 jam kerja, Rp
1.825.531.915,00 untuk penambahan 3 jam kerja, dan Rp 1.696.808.511,00 untuk penambahan 4
jam kerja. | id |