Evaluasi Kuantitatif Penggunaan Psikofarmaka Untuk Pasien Rawat Inap Di Rsj Prof. Dr. Soerojo Magelang Selama Tahun 2021
Abstract
Latar Belakang: Prevalensi gangguan jiwa di Indonesia menurut data Riset
Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2018 menunjukkan adanya peningkatan
yang signifikan. Peningkatan tersebut dapat berpotensi menyebabkan terjadinya
peningkatan kuantitas penggunaan obat psikofarmaka dan perlu dilakukan evaluasi
agar tercapai penggunaan obat yang rasional.
Tujuan: Untuk mengetahui profil penggunaan obat psikofarmaka untuk pasien
rawat inap di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang selama tahun 2021 berdasarkan jenis
dan kuantitas penggunaannya serta profil DU 90%.
Metode: Metode yang digunakan adalah Anatomical Therapeutic
Chemical/Defined Daily Dose (ATC/DDD) dan Drug Utilization 90% (DU 90%).
Penelitian ini dilakukan secara deskriptif yaitu dengan mengumpulkan data
penggunaan obat psikofarmaka pasien secara retrospektif dari Sistem Informasi dan
Manajemen Obat (SIMO) di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang selama tahun 2021
yang berupa nama obat, kekuatan sediaan, bentuk sediaan, jumlah pasien, dan
kuantitas penggunaan.
Hasil: Penelitian ini memuat sebanyak 14 jenis psikofarmaka diantaranya yang
digunakan di Instalasi Rawat Inap RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang. Total kuantitas
penggunaan obat psikofarmaka sebesar 51,094 DDD/100 HR. Tiga jenis obat
psikofarmaka dengan penggunaan tertinggi ada klozapin sebesar 15,738 DDD/100
HR, haloperidol sebesar 12,270 DDD/100 HR, dan diazepam sebesar 7,872
DDD/100 HR.
Kesimpulan: Obat psikofarmaka yang masuk dalam segmen DU90% diantaranya
klozapin, haloperidol, diazepam, trifluoperazin dan amitriptilin.
Collections
- Pharmacy [1444]