dc.description.abstract | Pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia telah memberikan efek negatif pada
beberapa perekonomian sejak tahun 2020, terutama Indonesia. Oleh karena itu, sangat
penting untuk mengkaji dampak pandemi ini terhadap stabilitas perbankan syariah di
Indonesia dan untuk menilai potensi sinyal pemulihan setelah pandemi. Penelitian ini
mengkaji tentang stabilitas perbankan syariah di Indonesia. Stabilitas diukur dengan
menggunakan ROA dan Z- score. Data dalam penelitian ini adalah data panel untuk bank
umum syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Data yang digunakan adalah data
triwulan dari tahun 2016-2020. Penelitian ini menggunakan metode Generalized Method
of Moment (GMM). Hasil penelitian ini adalah pada ROA, variabel Aset, CAR, FDR, dan
BOPO tidak berpengaruh terhadap stabilitas perbankan syariah. Namun pada variabel
NPF dan BOPO berpengaruh signifikan . Sementara pada Z-score, variabel Aset, CAR,
NPF, FDR, dan BOPO berpengaruh terhadap stabilitas perbankan syariah, kecuali
Dummy. Efisiensi yang lebih rendah dan pembiayaan bermasalah menurunkan stabilitas
perbankan syariah. Selain itu, hasil analisis kami, berdasarkan keuntungan dan stabilitas
keuangan selama periode triwulanan, perbankan syariah mampu bertahan selama
pandemi Covid-19. Temuan yang disajikan dalam studi ini menawarkan pengamatan
keuangan yang penting dan implikasi kebijakan bagi banyak pemangku kepentingan yang
terlibat. dengan perbankan syariah. | en_US |