Evaluasi Kuantitatif Penggunaan Psikofarmaka untuk Pasien Rawat Jalan Di Rsj Prof.Dr.Soerojo Magelang Tahun 2021
Abstract
Prevalensi gangguan jiwa di Indonesia berdasarkan Riskesdas 2018 menunjukkan
adanya peningkatan dibandingkan dengan Riskesdas 2013, naik dari 1,7% menjadi
7%. Peningkatan kasus gangguan jiwa dapat menyebabkan kuantitas penggunaan
terapi psikofarmaka meningkat sehingga diperlukan evaluasi terkait penggunaanya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profil penggunaan psikofarmaka pada
pasien rawat jalan di RSJ Prof.Dr.Soerojo Magelang berdasarkan jenis dan
kuantitas dalam satuan DDD serta profil DU 90%. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Anatomical Therapeutic Chemical/Defined Daily Dose
(ATC/DDD) dan Drug Utilization 90% (DU 90%). Penelitian ini dilakukan secara
deskriptif, dengan cara pengumpulan data secara retrospektif yang dirangkum dari
Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) di RSJ Prof.Dr.Soerojo Magelang tahun
2021. Hasil penelitian menunjukkan psikofarmaka yang digunakan tahun 2021
adalah 14 jenis obat. Tiga obat psikofarmaka yang paling banyak digunakan adalah
haloperidol sebesar 7554,06 DDD/1000 KPRJ, trifluoperazin sebesar 4984,15
DDD/1000 KPRJ, dan alprazolam sebesar 4178,54 DDD/1000 KPRJ. Obat
psikofarmaka yang masuk dalam segmen DU 90% adalah haloperidol,
trifluoperazin, alprazolam, amitriptilin, diazepam, dan klozapin.
Collections
- Pharmacy [1444]