Kebijakan Pelarangan Media Tiktok Sebagai Bentuk Sekuritisasi di Amerika Serikat di Masa Kepemimpinan Donald Trump pada Tahun 2020
Abstract
Keberadaan TikTok di Amerika memberikan kekhawatiran bagi
pemerintahan Amerika Serikat di masa pemerintahan Donald Trump. Kebijakan
Trump yang keras terhadap media sosial yang dimiliki oleh perusahaan yang
berasal dari Tiongkok, ByteDance didasari oleh alasan keamanan nasional.
Besarnya jumlah pengguna TikTok di Amerika Serikat memberikan kekhawatiran
akan pencurian data pribadi bagi para penggunanya dan akan disalahgunakan oleh
perusahaan pemilik TikTok tersebut. Kekhawatiran pencurian data dan spionase
yang diasumsikan akan disalurkan ke pemerintahan Tiongkok²khususnya oleh
Partai Komunis Tiongkok yang diasumsikan Trump membuat TikTok terancam
untuk dilarang digunakan di Amerika Serikat. Dengan adanya speech act yang
dilakukan Trunp ke media dan pernyataannya di White House pada tanggal 6
Agustus 2020 mengambil langkah national emergency dan melarang TikTok di
AS. Namun Trump memberi kesempatan bagi perusahaan AS untuk membeli
TikTok. Dengan menggunakan teori sekuritisasi, penulis menganalisis tindakan
yang diambil Trump ini dengan menggunakan teori sekuritisasi. Argumen
sementara terhadap permasalahan ini adalah tindakan Trump dalam melarang
TikTok ini tidak hanya karena melindungi keamanan nasionalnya, namun juga
kegagalannya dalam kampanyenya di Tulsa, Oklahoma akibat video TikTok yang
tersebar untuk membeli tiket rally campaign-nya tanpa menghadirinya. Ada
asumsi rencana Trump untuk membeli TikTok tidak hanya untuk melindungi
keamanan nasional, namun agar dapat mengontrol aplikasi tersebut dan memiliki
teknologi algoritma yang menjadi kunci kepopuleran aplikasi yang menampilkan
video singkat tersebut.
Collections
- International Relations [503]