dc.description.abstract | Penyebaran virus COVID-19 di Indonesia pada tahun 2019 membuat banyak
masyarakat mengalami kesulitan. Setiap kegiatan diharuskan untuk dilakukan
secara mandiri di rumah agar terhindar dari kerumunan seperti kegiatan hiburan,
sekolah dan perkantoran. Terlalu lama berdiam di rumah tentu akan menyebabkan
rasa jenuh, hal tersebut kemudian memicu terjadinya permasalahan di dalam
rumah tangga seperti antar suami dan istri. Permasalahan antara suami dan istri
yang tidak terselesaikan tentu akan berdampak buruk bagi hubungan di dalam
rumah tangga tersebut dan dapat menyebabkan perceraian. Hal tersebut kemudian
menjadi pertanyaan, apakah COVID-19 memiliki pengaruh terhadap tingkat
perceraian yang terjadi di Indonesia saat ini. Penulis akan menganalisis tingkat
perceraian selama COVID-19 dan menjabarkan apa saja yang menjadi faktor
penyebab perceraian selama COVID-19 menggunakan metode pendekatan
normatif sosiologis dengan memfokuskan penelitian di wilayah Jombang. | en_US |