Pelaksanaan Perjanjian Kerja Antara Calon Tenaga Kerja Indonesia (Ctki) Dengan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (Pptkis) Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hukum Positif (Studi Kasus Di Pt Bangun Gunung Sari Cabang Banyumas)
Abstract
Mengingat pentingnya tenaga kerja bagi banyak pihak, maka dapat dipahami
apabila pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan
nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk meningkatkan harkat, martabat dan
harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata
baik materil maupun spiritual. Pembangunan ketenagakerjaan harus diatur sedemikian
rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan
pekerja atau buruh serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang
kondusif bagi pengembangan dunia usaha.
Maka oleh karena itu penulis akan mencoba memaparkan lebih lanju dengan 3 poin
utama. Pertama, Bagaimana Pelaksanaan Perjanjian Kerja antara Calon Tenaga Kerja
Indonesia (CTKI) dengan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta
(PPTKIS) di PT Gunung Sari Cabang Banyumas. Kedua, Bagaimana tinjauan Hukum
Islam terhadap pelaksanaan perjanjian kerja antara Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI)
dengan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di PT Gunung
Sari Cabang Banyumas. Ketiga, Bagaimana akibat Hukum terhadap pelaksanaan
perjanjian kerja antara Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) dengan Pelaksana
Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di PT Bangun Gunung Sari Cabang
Banyumas.
Penelitian ini bersifat kualitatif-normatif. Penelitian kualitatif dilaksanakan untuk
memahami fenomena sosial dari pandangan pelakunya. Normatif dalam hal ini merupakan
bentuk hukum yang akan menjadi hasil dari penelitiantersebut. Dalam proses penelitian,
penulis menemukan beberapa kesimpulan yaitu. Pertama, Bahwa praktek perjanjian
penempatan dan perjanjian kerja di PT Bangun Gunung Sari Cabang Banyumas sudah
memenuhi syarat umum. Kedua, Bahwa praktek perjanjian penempatan dan perjanjian
kerja di PT Bangun Gunung Sari Cabang Banyumas sudah memenuhi syarat umum yang
terdapat pada Pasal 1320 KUHPerdata dan standar minimal yang ditentukan didalam
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di
Luar Negeri.
Collections
- Islamic Law [646]