dc.contributor.advisor | Dra. Rahmani Timorita Y., M.Ag | |
dc.contributor.author | Avivah | |
dc.date.accessioned | 2022-05-24T04:08:25Z | |
dc.date.available | 2022-05-24T04:08:25Z | |
dc.date.issued | 2012 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37518 | |
dc.description.abstract | Sejak tahun 1992, mulai beroperasi apa yang dimaksud dengan dual
banking system di Indonesia. Perbankan konvensional yang menerapkan bunga
berjalan berdampingan dengan perbankan syariah yang mendasarkan kepada
sistem Syariah. Kebijakan seperti ini merupakan opsi yang nyata, karena saat ini
ditengah masyarakat juga berfikir demikian, khususnya pengusaha UKM.
Kepercayaan masyarakat terhadap bank Syariah ( pengusaha UKM ) yang sudah
terbangun sejak lama tentu saja tidak mudah untuk diarahkan kepada perbankan
yang berbasiskan Syariah Islam. Pengetahuan tentang bank Syariah dirasa perlu
untuk diketahui pengusaha UKM dan masyarakat lainya, karena pengetahuan
tentang bank syariah dirasa penting dalam mempengaruhi mereka untuk menjadi
nasabah bank Syariah. Minimya kantor cabang bank Syariah juga mempengaruhi
dalam pengambilan keputusan menjadi nasabah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui preferensi dan potensi pengusaha UKM
menjadi nasabah perbankan Syariah. Teknik pengumpulan data dengan
menggunakan angket dan wawancara yang berhubungan dengan topik penelitian.
Teknik analisis data menggunakan teknik analisis statistik deskripsi yang
disajikan dalam distribusi frekuensi yang bertujuan untuk menggambarkan suatu
gejala-gejala atau faktor-faktor yang mempengaruhi pengusaha UKM.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa:1) Preferensi pengusaha UKM
di Semarang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang mendominasi dalam
pengambilan keputusan mereka adalah; nama Islami yang digunakan bank
Syariah, produk yang ditawarkan oleh bank Syariah sesuai dengan kebutuhan
mereka, informasi bank Syariah yang tidak ketinggalan, bagi hasil yang diberikan
bank syariah lebih rendah dibanding bank konvensional, serta lokasi bank syariah
yang mudah dijangkau. 2) Potensi pengusaha UKM di Semarang sangat besar,
dilihat dari faktor yang mendominasi mereka dalam mengambil keputusan
menjadi nasabah bank Syariah di kota Semarang. Faktor agama atau nilai religius
tidak mempengaruhi mereka dalam pengambilan keputusan. Perilaku menjadi
nasabah atau menabung di bank Syariah seperti ini karena perintah agama,
berinvestasi yang halal serta menghindari riba.
Kata Kunci: Preferensi, Pengusaha UKM, Nasabah Perbankan Syariah | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Preferensi, Pengusaha UKM, Nasabah Perbankan Syariah | en_US |
dc.title | Preferensi Pengusaha UKM Untuk Menjadi Nasabah Perbankan Syariah Di Semarang Tahun 2012 ( Studi di Kec. Bawen, Kec. Bandungan, Kec. Bergas ) | en_US |
dc.Identifier.NIM | 08423003 | |