Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Muhammad Roy Purwanto, S.Ag, M.Ag
dc.contributor.authorALIEFFA NANDA ERVIANA
dc.date.accessioned2022-02-22T07:35:48Z
dc.date.available2022-02-22T07:35:48Z
dc.date.issued2021-09-28
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36232
dc.description.abstractSaat ini perkawinan anak usia dini marak terjadi. Dalam hal ini pemerintah melakukan upaya dengan merevisi batas usia perkawinan dimana tercatat dalam Undang-Undang No 16 tahun 2019 mengenai perkawinan. Dalam Undang-Undang tersebut pemerintah memutuskan bahwa batas usia perkawinan bagi calon pengatin laki-laki dan perempuan disamakan menjadi 19 (Sembilan belas) tahun. Disamping itu hukum islam tidak memberikan batasan usia perkawinan. Sehingga dalam hal ini hukum islam perlu melakukan pembaharuan hukum. Dalam penelitian ini penulis berfokus terhadap subtansi hukum terkait revisi UU No 16 Tahun 2019 tentang perkawinan mengenai batasan usia perkawinan dan tinjauan hukum islam terhadap Undang-Undang No 16 Tahun 2019 tentang perkawinan berkaitan dengan batas usia perkawinan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yaitu suatu studi dengan tujuan mengumpulkan data dan infomasi yang bersumber pada data kepustakaan seperti buku, artikel, jurnal ilmiah. Adapun pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan yuridis-normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi. Sumber data primer yang dipergunakan yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa revisi UU No 16 tahun 2019 atas perubahan UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan mengenai batasan usia perkawinan setelah dilakukan ijtihad ulama dan melihat dengan kondisi sosialsaat ini, maka pembatasan usia perkawinan boleh dilakukan demi kemaslahatan umat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerkawinan anak usia dinien_US
dc.subjectUndang-Undang No 16 Tahun 2019en_US
dc.subjectBatas usia perkawinanen_US
dc.subjectHukum islamen_US
dc.titleUndang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Dalam Tinjauan Hukum Islam (Perkawinan Anak Usia Dini)en_US
dc.Identifier.NIM17421197


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record