dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengambilan keputusan
untuk memakai cadar pada muslimah dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi
muslimah untuk memakai cadar. Adapun teori yang digunakan berdasarkan
kepada teori proses pengambilan keputusan Gitosudarmo dan Sudita (1997).
Jumlah responden dalam penelitian ini adalah dua orang muslimah yang
berusia antara 20 hingga 25 tahun, belum menikah, sudah memakai cadar minimal
satu tahun dan waktu pertama kali menggunakan cadar adalah masih tercatat
sebagai mahasiswi aktif pada perguruan tinggi tertentu di Yogyakarta. Metode
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dengan
menggunakan interview guide selama proses wawancara berlangsung.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kedua responden melalui
proses pengambilan keputusan yang sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh
Gitosudarmo dan Sudita (1997) yang meliputi penetapan tujuan, mengidentifikasi
permasalahan, mengembangkan berbagai alternatif solusi, melakukan evaluasi
(penilaian) atas berbagai alternatif solusi yang telah dikembangkan dan memilih
sebuah alternatif yang telah dievaluasi, melaksanakan keputusan, melakukan
evaluasi (penilaian) atas keputusan yang dilaksanakan, monitoring dan melakukan
tindakan korektif. Selain itu, meskipun kedua responden telah mengetahui
konsekuensi (resiko) yang akan dihadapi, kedua responden tetap melaksanakan
keputusan karena adanya pencapaian yang lebih tinggi yang hendak dituju
ataupun adanya harapan-harapan yang hendak dipenuhi, misal: ingin lebih terjaga,
ingin meminimalkan kemungkinan individu menjadi penyebab orang lain berbuat
maksiat, ingin menjadi pribadi yang lebih baik, mengharap ridho Allah dan
berharap akan dimasukkan ke dalam surga dengan berbagai kenikmatannya, dan
sebagainya. Terkadang, keputusan juga dilaksanakan untuk menghindari sesuatu
yang lebih buruk yang mungkin akan terjadi di kemudian hari jika tidak
dilaksanakan, yaitu konsekuensi (resiko) yang lebih berat di akhirat.
Kata Kunci: Proses Pengambilan Keputusan, Cadar | en_US |