Pandangan Dokter Tentang Isu-Isu Pelanggaran Hukum Kesehatan
Abstract
Latar belakang: Isu pelanggaran hukum pada pelayanan kesehatan sangat marak
sekali diperbincangkan ahir ini. Dalam praktek kedokteran, mungkin saja terjadi
adanya suatu pelanggaran disiplin dalam pelayanan kesehatan. Sejauh ini di
negara kita belum ada ketentuan hukum standar profesi kedokteran yang bisa
mengatur kesalahan profesi. Isu pelanggaran hukum itu termasuk salah satunya
aborsi, pemberian surat keterangan palsu, dan masih banyak lagi yang lainya.
Dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan haruslah sesuai dengan standar
pelayanan yang sudah ditentukan. Setiap pemberi pelayanan kesehatan harus
mempunyai wawasan yang luas dan update informasi yang terbaru seputar dunia
kesehatan.
Tujuan: Mengetahui pandangan dokter tentang isu-isu pelanggaran hukum
kesehatan.
Metode: Penelitian ini adalah penelitian deskriptif menggunakan rancangan
penelitian studi kasus dengan analisis kualitatif. Pengambilan data dilakukan
dengan wawancara mendalam terhadap setiap Narasumber penelitian dengan
bentuk wawancara semiterstruktur. Narasumber penelitian sebanyak 6 orang
dokter spesialis 2, dokter gigi 2, dokter umum 2. Tekhnik analisis data
menggunakan metode perbandingan tetap yang terdiri dari reduksi data,
kategorisasi data, sintesisasi, dan penyusunan hipotesis kerja.
Hasil: Pandangan dokter terhadap isu pelanggaran hukum kesehatan beragam.
Setiap kegiatan dokter yang berhubungan dengan medis harus dilakukan dengan
standar pelayanan yang sesuai.
Kesimpulan: Anggapan tentang isu pelanggaran berupa tindakan yang salah dan
tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Tindakan dokter diharuskan sesuai yang
tertera dalam peraturan kesehatan.
Kata kunci: Dokter, Isu pelanggaran hukum kesehatan, Pelayanan kesehatan
Collections
- Medical Education [2279]