Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Drs. H. Dadan Muttaqien, SH., M.Hum.
dc.contributor.authorNurul Slamet Awaluddin
dc.date.accessioned2021-12-31T01:33:10Z
dc.date.available2021-12-31T01:33:10Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/35543
dc.description.abstractMUI adalah Suatu lembaga yang independen didalam mengeluarkan fatwa, Permasalahan-permasalahan yang difatwakan oleh MUI adalah masalah-masalah yang dianggap memliki dampak besar terhadap umat Islam, seperti fatwa tentang vasektomi, SDSB,Penghalalan vaksin meningitis bagi calon jamaah haji dan masih banyak fatwa-fatwa lainnya, apakah fatwa tersebut murni untuk kemaslahatan umat ataukah ada intervensi dari pihak lain yang berkepentingan, Ada 2 (dua) tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan skripsi ini: Pertama, Bagaimana dasar-dasar pertimbangan MUI menentukan hukum vaksin meningitis, Kedua, Bagaimana content fatwa MUI yang relevansinya dalam kehidupan saat ini. Penelitian dalam skripsi ini merupakan jenis penelitian Analitik Deskriftif. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data literer atau library research (studi pustaka). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan bahan hukum primer berupa Quran, Hadis, Kaidah fikih dan buku-buku serta dokumen-dokumen terkait tema penelitian ini terutama hasil Fatwa MUI No 6 Tahun 2010. Teknik analisis data yang digunakan adalah content analisys (analisis isi) dengan paradigma kritis. Sementara pendekatan yang penulis gunakan dalam skripsi ini ada tiga: pendekatan normatif, yuridis, dan sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa analisis fatwa MUI adalah menggunakan konsep maqāshid al-syarī’ah, yaitu konsep penetapan hukum yang memberikan prioritas pada aspek kemaslahatan (al-maslahāt al-‘āmmah). Konsep maqāshid al-syarī’ah( tujuan Hukum Islam) merupakan konsep penetapan hukum yang telah lama ada. Namun demikian, hal yang membedakannya adalah bahwa konsep ijtihad, Karena biasanya ada perbedaan pendapat antara MUI pusat dengan MUI daerah aspek yang dominan dalam pertimbangan penetapan hukum adalah MUI Pusat, dengan catatan apabila ada perbedaan pandangan antara MUI Pusat dan MUI Daerah harus dimusyawarahkan untuk diambil jalan tengahnya. Dalam konteks Indonesia, MUI berpandangan bahwa cita-cita penetapan hukum yang ideal tersebut akan dapat dicapai dengan mengembangkan sifat universal ajaran Islam melalui dinamisasi hukum Islam yang menurutnya adalah untuk kemaslahatan ummat, dan menghilangkan keragu-raguan umat Islam Indonesia dengan cara merespon pertanyaan umat, terutama menyangkut masalah orang banyak yaitu dengan mengeluarkan fatwa agar dapat dijadikan sebagai pedoman. Metodologi MUI didalam mengeluarkan sebuah fatwa, yaitu metode istinbath hukum yang didukung dengan pendekatan kultural (sosio-kultural). Metode pertama yaitu, metode yang digunakan MUI untuk membangun hubungan struktur hukum yang berpedoman pada gabungan antara Al-Qur’an, Sunnah, Ijmā’ ulama dan kaidah fikih. Sementara pendekatan sosio-kultural yaitu pendekatan yang digunakan MUI dalam kajian normatif keagamaan (re-interpretasi teks), untuk memberikan perspektif baru terhadap teks yang dipahami dari konteks kondisi kekinian.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAnalisis Fatwa MUI No 6 Tahun 2010en_US
dc.subjectPenghalalan Vaksin Meningitis bagi Calon Jama’ah Haji Indonesiaen_US
dc.titleAnalisis Fatwa MUI No 6 Tahun 2010 (Tentang Penghalalan Vaksin Meningitis bagi Calon Jama’ah Haji Indonesia)en_US
dc.Identifier.NIM07421016


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record