Show simple item record

dc.contributor.authorHarahap, Athika Salsabilla
dc.contributor.authorAli, Mahrus
dc.date.accessioned2021-12-29T08:08:50Z
dc.date.available2021-12-29T08:08:50Z
dc.date.issued2021-06
dc.identifier.issn978-623-6407-004
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/35490
dc.description.abstractPada perkembangannya, whistleblower dan justice collaborator menjadi salah satu unsur yang sangat menentukan dalam proses peradilan pidana. Oleh karena itu, perlu diberikan perlindungan hukum yang sepadan dengan resiko yang akan diterima oleh mereka nantinya. Perlindungan hukum yang diberikan hukum Indonesia kepada whistleblower dan justice collaborator masih banyak terdapat kelemahan dan belum sepenuhnya komprehensif dapat melindungi whistleblower dan justice collaborator. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa kelemahan pengaturan perlindungan hukum bagi whistleblower dan justice collaborator dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan untuk mengetahui apa saja gagasan pembaharuan hukum pidana tentang perlindungan hukum bagi whistleblower dan justice collaborator. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep dan perbandingan dan dikumpulkan dengan metode studi kepustakaan dan studi dokumen. Pengaturan perlindungan hukum bagi whistleblower dan justice collaborator di Indonesia masih terdapat banyak kelemahan diantaranya tidak adanya mekanisme khusus bagi whistleblower dan justice collaborator melapor, lembaga yang menangani pelaporan dan perlindungan whistleblower dan justice collaborator timpang tindih, pengaturan tentang perlindungan hukum whistleblower dan justice collaborator belum komprehensif dan terdapat ambiguitas pemberian penghargaan bagi whistleblower dan justice collaborator. Gagasan pembaharuan perlindungan meliputi penegasan sistem pelaporan dan perlindungan, penguatan perlindungan fisik dan psikis, perlindungan terhadap pekerjaan, penguatan perlindungan bagi keluarga serta kepastian dalam pemberian reward untuk whistleblower dan justice collaborator.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFH UII Pressen_US
dc.subjectpembaharuan hukum pidanaen_US
dc.subjectperlindungan hukumen_US
dc.subjectwhistlebloweren_US
dc.subjectjustice collaboratoren_US
dc.titlePembaharuan Hukum Pidana tentang Perlindungan Hukum bagi Whistleblower dan Justice Collaboratoren_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record