Implikasi Hukum Islam serta Upaya Pemerintah dalam Pengaturan Donasi Asi di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum donasi ASI di Indonesia, implikasi hukum terkait adanya donasi ASI serta upaya yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hukum masyarakat muslim. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang mengambil bahan hukum dari dokumen, peraturan perundang undangan yang terkait serta berbagai referensi serta hasil wawancara dengan narasumber. Dengan menganalisis permasalahan dengan bahan hukum yang ada, diperoleh kesimpulan hukum yang disajikan dalam bentuk narasi. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa (1) pengaturan donasi ASI di Indonesia telah diatur dalam UU kesehatan, PP ASI eksklusif serta adanya Fatwa MUI, namun dalam aturan tersebut belum memenuhi kebutuhan hukum masyarakat. (2) Implikasi hukum adanya donasi ASI dalam berbagai madzhab memang terjadi perbedaan pendapat, tetapi Fatwa MUI nomor 28 tahun 2013 telah menetapkan bahwa donasi ASI menimbulkan akibat hukum sebagai saudara sepersusuan yang berimplikasi terjadinya hubungan mahram dalam perkawinan, (3) pemerintah harus melakukan upaya pemenuhan hukum masyarakat muslim terkait donasi ASI ini dengan membuat regulasi yang mengatur hal teknis hingga pendokumentasiannya sebagaimana terdapat pada keharusan pencatatan perkawinan yang bisa menggunakan metode siyasah syar'iyyah serta takhsishul qadha.
Collections
- Faculty of Law [32]