Show simple item record

dc.contributor.authorSamanha, Rizki Atsari
dc.contributor.authorSyafi'ie, M.
dc.date.accessioned2021-12-29T07:24:52Z
dc.date.available2021-12-29T07:24:52Z
dc.date.issued2021-06
dc.identifier.issn978-623-6407-004
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/35485
dc.description.abstractPenelitian ini betujuan untuk mengetahui proses pendampingan hukum oleh lembaga bantuan hukum bagi buruh pekerja yang terkena PHK di Yogyakarta dan tanggung jawab negara dalam memberikan bantuan hukum maupun akses bantuan hukum untuk para pencari keadilan dilihat berdasarkan perspektif hak asasi manusia. Penelitian ini mengungkan penelitian hukum empiris. Pengambilan data dilakukan dengan cara wawancara dan observasi dengan analisis data kualitatif dalam pengumpulan, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses pendampingan hukum oleh lembaga bantuan hukum kepada para pencari keadilan (korban PHK) di Yogyakarta dilakukan melalui 5 (lima) tahapan pendampingan hukum. Proses pendampingan tersebut dimuali dari, 1). Langkah awal ketika buruh di PHK, 2). Pendampingan buruh oleh LBH, 3). Pendampingan di Dinas Tenaga Kerja, 4). Pendampingan di Pengadilan Hubungan Industrial, 5). Pendampingan kasasi dan eksekusi. Tanggung jawab negara dalam memberikan bantuan hukum merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh negara sebagai konsekuensi dari hadirnya wewenang serta kekuasaan yang dimilikinya dan diamanahkan oleh rakyatnya. Jika dianalisis dari prespektif hak asasi manusia sulitnya akses bantuan hukum dan para pencari keadilan tidak mendapatkan bantuan hukum, atas prilaku tersebut negara dapat dikatakan melakukan kelalaian atau pembiaran (by omission). Perilaku pembiaran tersebut dapat dikatakan negara telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yaitu telah mengabaikan hak setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum. Oleh sebab itu peran serta negara dan organisasi bantuan hukum sangat penting di masyarakat dalam menjamin prinsip hak asasi manusia bagi para buruh pekerja yang terkena PHK termasuk kaum yang rentan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFH UII Pressen_US
dc.subjectbantuan hukumen_US
dc.subjecttanggung jawab negaraen_US
dc.subjecthak asasi manusiaen_US
dc.titlePendampingan Buruh Oleh Lembaga Bantuan Hukum Dalam Pemenuhan Hak Atas Pesangon Pada Kasus PHK Di Yogyakarta Berdasarkan Prespektif Hak Asasi Manusiaen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record