Show simple item record

dc.contributor.advisorKrismono, S.H.I., M.S.I.
dc.contributor.authorLASYKAR AMIN
dc.date.accessioned2021-12-01T08:13:35Z
dc.date.available2021-12-01T08:13:35Z
dc.date.issued2021-03-26
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/34852
dc.description.abstractPenelitian ini berdasarkan pada sebuah keresahan yang terjadi ketika melihat dunia dilanda virus covid-19. Keadaan pandemi memaksa masyarakat untuk menggunakan teknologi sebagai perantara untuk menghasilkan uang baik dengan berjualan secara online hingga bermain game. Bermain game secara online menjadi suatu cara yang dilakukan oleh orang-orang mulai dari anak-anak hingga orang dewasa karena benefit yang cukup menggiurkan. Fokus penelitian ini yaitu: Pertama bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap permainan game online?; Kedua bagaimana menafkahi keluarga dari penghasilan permainan game online pada masa pandemi Covid-19 apabila ditinjau dari hukum Islam?; Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatis sosiologis. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan yang mana melihat persoalan nafkah yang diberikan kepada keluarga dari hasil bermain game online dalam pandangan hukum Islam. Hasil penelitian ini yaitu: Pertama Hukum asal bermain game online dalam hukum Islam adalah boleh, namun kebolehan tersebut bergantung pada keadaan dan dampak yang terjadi pada pemain game tersebut. Kedua dalam pandangan hukum Islam, nafkah yang diberikan pada keluarga dari hasil bermain game online tersebut disandarkan pada cara mendapatkannya. Jika permainan game online tersebut terdapat unsur perjudian ataupun pemain game online berlebihan dalam memainkan game tersebut sehingga menimbulkan mudharat bagi diri sendiri maupun keluarganya maka nafkah yang didapatkan menjadi haram. Namun, jika dari bermain game online tersebut tidak terdapat unsur perjudian ataupun menimbulkan mudharat lainnya maka bermain game online tersebut mubah dan nafkah yang diberikan kepada keluarganya dari hasil bermain game online menjadi halalen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectGame Onlineen_US
dc.subjectNafkahen_US
dc.subjectPandemi Covid-19en_US
dc.titleBermain Game Online Sebagai Nafkah Keluarga Pada Masa Pandemi Covid-19 Perspfektif Hukum Islamen_US
dc.Identifier.NIM15421150


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record