Browsing Islamic Law by Subject "Gangguan Mental"
Now showing items 1-1 of 1
-
Penyelesaian Perkara Cerai Talak Dengan Alasan Gangguan Mental (Studi Putusan Nomor 666/Pdt.G/2020/Pa.Smn)
(Universitas Islam Indonesia, 2022-02-02)Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang ditandai dengan adanya akad yang sah. Tujuan dari pernikahan yaitu terciptanya keluarga yang sakīnah mawaddah warahmah, namun dalam mewujudkan ...