dc.description.abstract | Gojek adalah sebuah perusahaan berbasis sosial yang bertujuan meningkatkan
kesejahteraan dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indoneisa,
khususnya yang bergerak dalam bidang informal. Dalam perkembanganya, Gojek
berkontribusi sangat besar dalam memberikan kesejateraan pada masyarkat
khususnya para driver. Namun di samping memberikan pekerjaan pada driver,
praktik-praktik di lapangan seperti pembatalan sepihak oleh pelanggan sangat
merugikan driver. Untuk membedah masalah ini, peneliti mengunakan metode
field research dengan menghubungi dan mewawancarai beberapa informan yang
terlibat langsung dalam kerja layanan Gojek. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mendeskripsikan bagaimana upaya Gojek dalam mengantisipasi terjadinya
pembatalan pesanan secara sepihak oleh customer. Selain itu, tulisan ini juga
bertujuan untuk menganalisis pandangan Islam atas pembatalan sepihak yang
banyak merugikan driver Gojek, hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Islam
melarang praktik pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pelanggan Gojek
dalam beberapa peristiwa, pembatalan pesanan Gojek dapat dilakukan dengan
adanya persetujuan antara pihak driver dan pelanggan. | en_US |