Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag.
dc.contributor.authorMuh Khakim
dc.date.accessioned2021-10-06T03:36:10Z
dc.date.available2021-10-06T03:36:10Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/33014
dc.description.abstractBerawal dari harapan yang menggembirakan ketika Pemerintah mengeluarkan Undang-undang Pengelolaan Zakat No. 38 Tahun 1999 yang kemudian disempurnakan dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2011, ternyata dalam pelaksanaanya belum sesuai dengan yang harapkan. Rentang waktu 5 tahun berlaku pengelolaan zakat belum berfungsi sebagaimana harapan yang melatarbelakanginya. Penghimpunan zakat dari masyarakat belum maksimal, sosialisasi dan kesadaran masyarakat yang masih kurang serta pengelolaan dan distribusinya belum mampu mengurangi angka kemiskinan dan pemberdayaan mustahik. Penulis berupaya mencari benang merah dalam sebuah penelitian pada Lazis Jateng Cabang Magelang untuk mengetahui lebih detail tentang peranya dalam memberdayakan mustahi dengan menyampaikan pertanyaan penelitian dengan (1) Apa peran yang akan dikontribusikan dalam pemberdayaan mustahik (2) Bagaimana model atau program pemberdayaan mustahik yang dilakukan, (3) Pemberdayaan bidang apa saja yang digulirkan dalam memberdayakan mustahik (4). Seberapa besar tingkat keberhasilanya dalam pemberdayaan mustahik di wilayah Magelang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan termasuk penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan fenomenologis. Subyek penelitian ini adalah komponen Lazis Jateng Cabang Magelang yang meliputi; Ketua Cabang, Staf, Duta zakat, Muzakki dan mustahik. Pengumpulan data diperoleh dengam melakukan observasi dan wawancara. Sedangkan proses analisa datanya meliputi : reduksi data, penyajian data kemudian diambil kesimpulan yang diklarifikasi dan diverifikasi selama penelitian berlangsung. Model pemberdayaan mustahik yang dilakukan; 1) Program Ekonomi Suport 2) Program Wanita Mandiri (Wandiri) 3) Kerjasama dengan Sekolah, Takmir Masjid, Kantar/Instansi dan Lembaga untuk dijadikan pengelola tabung sedekah. 4) Program Beasiswa dan tabungan yatim dan fakir miskin. 5) Khitan massal anak yatim dan fakir miskin yang dilakukan 2 kali dalam setahun. Selain program-program diatas Laziz Jateng Cabang Magelang bekerjasama dengan Kantor, Perbankan, Perusahaan, Rumah Makan, Takmir Masjid dan Lembaga Pendidikan dalam menghimpun zakat, infak, shadaqah maupun wakaf dari mitra, dalam menyelenggarakan kegiatan Ceramah Keagamaan maupun sosialisasi dengan menghadirkan Ustadz yang dipandang menguasai ilmu yang memadai atau Tokoh yang selama ini menjadi teladan dalam memberikan zakatnya melalui lembaga atau badan zakat yang direkomendasikan pemerintah. Katakunci : peran, pemberdayaan mustahik, Lazis, Magelangen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectperan Lazisen_US
dc.subjectpemberdayaan mustahiken_US
dc.subjectLazisen_US
dc.subjectMagelangen_US
dc.titlePeran Lazis Jateng Cabang Magelang Dalam Pemberdayaan Mustahik Di Wilayah Magelangen_US
dc.Identifier.NIM12913220


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record