dc.description.abstract | Islam tidak hanya membahas tentang hubungan hamba-Nya dengan
Tuhannya. Amaliyah ibadah seperti zakat, infak, dan shodaqah (ZIS)
adalah salah satu bentuk Islam mengajarkan pemeluknya untuk senantiasa
bersolidaritas. Setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakatnya
sebagai wujud penghambaan kepada Tuhannya serta ujian keikhlasan atas
harta yang dimilikinya. Oleh karenanya, faedah dari berzakat, berinfak,
dan bershodaqah ada 2 macam, yaitu: Tazkiyatun Nafs (pembersihan jiwa)
dan Tazkiyatul Mal (pembersihan harta). Seiring berkembangnya zaman,
pola pendayagunaan ZIS pun turut mempengaruhi sistem manajemennya,
dengan harapan mampu memberikan hasil yang lebih efektif dan efisien.
Seperti halnya pendayagunaan dana ZIS untuk kemaslahatan pendidikan,
yang belakangan ini banyak ulama-ulama kontemporer membahasnya.
Dan LAZISNU di kecamatan Pare kabupaten Kediri ini adalah wujud dari
lembaga yang memiliki program terhadap pendidikan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif - field research;
Lokasi penelitian di LAZISNU Pare; Informan yang terkait penelitian
menggunakan purpose sampling; Teknik pengumpulan data menggunakan
observasi, wawancara, serta dokumentasi; Keabsahan data dengan
triangulasi; dan Teknik analisis data menggunakan reduksi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendayagunaan dana LAZISNU
di kecamatan Pare kabupaten Kediri tahun 2020 untuk kemaslahatan
pendidikan terbilang baik. Dan juga manajemennya sudah sesuai dengan
teori yang di pakai oleh George R. Terry | en_US |