Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sewa Menyewa Rumah Dengan Uang Muka (Studi Kasus di Cekelan Madureso Temanggung)
Abstract
Manusia adalah makhluk sosial, yakni makhluk yang berkodrat hidup
dalam masyarakat dan saling membutuhkan satu sama lain. Dalam kehidupan
sehari-hari manusia mempunyai berbagai macam kebutuhan diantaranya tempat
tinggal. Tuntutan menuntut ilmu atau bekerja mencari nafkah, sering menjadi
alasan untuk hidup jauh dari keluarga. Jadi harus menyewa rumah untuk dijadikan
tempat tinggal sementara. Jumlah penyewa rumah yang semakin banyak, memicu
para pemilik rumah sewa untuk mengambil kebijakan yaitu menerapkan panjar
atau uang muka. Panjar dimaksudkan sebagai agar barang yang diinginkan dalam
hal ini rumah tidak diberikan kepada orang lain yang mempunyai maksud sama
ingin menyewa. Permasalahan yang terjadi dalam sewa menyewa ruma di Cekelan
Madureso Temanggung adalah tidak ada kejelasan atau perjanjian yang otentik
(bisa dijadikan bukti kuat) pada waktu melakukan transaksi pembayaran panjar.
Panjar yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan juga ketika salah satu pihak
membatalkan transaksi. Hal tersebut sering merugikan calon penyewa sebab
pemilik rumah sewa sering mengalihkan hak kepada calon penyewa lain
walaupun sudah dilakukan pembayaran panjar.
Penelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan yaitu
penelitian dengan data yang diperoleh dari kegiatan lapangan. Teknik
pengumpulan data penelitian ini adalah berupa studi lapangan dan studi
kepustakaan. Studi lapangan yang meliputi observasi secara langsung dan
wawancara secara terpimpin kepada 20 orang responden dalam bentuk tertulis
interview guide) dan ada juga yang lisan kepada penyewa, pemilik rumah sewa,
tokoh masyarakat dan ulama. Studi kepustakaan yang dilakukan dengan cara
mendokumentasikan dokumen dan literatur yang berhubungan dengan materi
penelitian Sifat penelitian ini adalah perskriptif yaitu suatu penelitian yang
ditujukan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan
untuk mengatasi masalah-masalah tertentu seperti menilai apakah penerapan uang
muka dalam sewa menyewa rumah di Cekelan Madureso Temanggungyang
dilakukan selama ini sudah sesuai dengan kaidah dan ketentuan hukum Islam
Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif.
Collections
- Islamic Law [646]