Search
Now showing items 1-1 of 1
Minuman Beralkohol Golongan “A” Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Ri Nomor 20 Tahun 2014 Menurut Tinjauan Hukum Islam
(Universitas Islam Indonesia, 2017-03-01)
Minuman beralkohol telah disepakati oleh para Ulama' sebagai minuman keras
atau khamr.Sifat alkohol yang memiliki efek memabukkan bagi peminumnyalah yang
membuat para ulama' mengharamkannya pada keadaan tertentu. Namun ...