Show simple item record

dc.contributor.advisordr. Sunarto, M.Kes
dc.contributor.author13711101 Nanda Kusuma Sari
dc.date.accessioned2021-08-12T02:55:46Z
dc.date.available2021-08-12T02:55:46Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31519
dc.description.abstractLatar Belakang : Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 82 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis pengggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 11 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) menjelaskan bahwa sumber dana puskesmas berasal dari alokasi 5% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 10% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pendapatan puskesmas. Selanjutnya penggunaan dana puskesmas untuk membiayai kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 Pasal 42. Perbedaaan aturan dan keadaan setiap daerah membuat adanya kemungkinan realisasi sumber dan penggunaan dana puskesmas berbeda. Tujuan Penelitian : Mengetahui gambaran perbandingan sumberdan penggunaan dana dalam menjalalankan kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) EsensialdiPuskesmas Tempel II dan Puskesmas Borobudur. Metode Penelitian: Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data didapatkan dengan melihat dokumen pemasukan dan pengeluaran dana puskesmas serta laporan kegiatan puskesmas. Dokumen kemudian dianalisis dan dihitung presentasi pengalokasiannya. Selain itu, pengumpulan data juga didukung dengan menggali informasi data dari narasumber di puskesmas. Hal ini dilakukan dengan wawancara mendalam kepada narasumber. Hasil : Sumber dana puskesmas Tempel II berasal dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) , Subsidi Operasional Puskesmas (SOP), dan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sumber dana puskesmas Borobudur hanya berasal dari dana BOK dan BLUD. Penggunaan dana paling besar di Puskesmas Tempel II dialokasikan untuk kegiatan promosi kesehatan sedangkan penggunaan dana paling besar di Puskesmas Borobudur dialokasikan untuk kegiatan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Kesimpulan : Terdapat perbedaan antara Puskesmas Tempel II Kabupaten Sleman dengan Puskesmas Borobudur Kabupaten magelang dalam hal penerimaan sumber dana, mekanisme penerimaan dana, regulasi penggunaan dana berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan, alasan dalam pengalokasian dana, tingkat keberhasilan kegiatan, dan hambatan yang dialami puskesmas dalam melaksanakan kegiatan puskesmas. Kata Kunci: Sumber dan penggunaan dana, puskesmas, upaya kesehatan masyarakat esensial.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectSumber dan penggunaan danaen_US
dc.subjectpuskesmasen_US
dc.subjectupaya kesehatan masyarakat esensialen_US
dc.titleGambaran Perbandingan Sumber dan Penggunaan Anggaran Kesehatan Untuk Kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial antara Puskesmas Tempel II dan Puskesmas Borobuduren_US
dc.Identifier.NIM13711101


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record