Show simple item record

dc.contributor.advisorLucky Suryo Wicaksono, S.H., M.Kn.
dc.contributor.author16410100 ZULFA MAJIDA RIFANDA
dc.date.accessioned2021-08-03T02:26:06Z
dc.date.available2021-08-03T02:26:06Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/31208
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui konsep disgorgement sebelum diterapkan di Indonesia sebagai perlindungan hukum bagi investor pasar modal yang saat ini dirasa belum maksimal serta membandingkan konsep tersebut dengan peraturan disgorgement di Amerika Serikat. Rumusan Masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pengaturan disgorgement sebagai upaya perlindungan hukum bagi investor pasar modal di Indonesia dan perbedaannya dengan pengaturan disgorgement di Amerika Serikat? dan Bagaimana implikasi penerapan konsep disgorgement terhadap perlindungan hukum bagi investor pasar modal di Indonesia?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan komparatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis melalui analisis data kualitatif. Dari hasil analisis tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan disgorgement sebagai upaya perlindungan hukum bagi investor pasar modal di Indonesia masih berbentuk Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Disgorgement dan Disgorgement Fund di Bidang Pasar Modal yang memiliki beberapa poin sebagai berikut: Kewenangan penetapan disgorgement diatur dalam Pasal 2 ayat (1) RPOJK, Pembayaran disgorgement dan penagihan bunga disgorgement diatur dalam Pasal 4 ayat (1), (3), (4) dan (5) RPOJK, dan Pembentukan disgorgement fund diatur dalam Pasal 6 RPOJK. Perbedaan pengaturan disgorgement di Indonesia dan Amerika serikat dapat dilihat dari pengertiannya, kewenangan untuk menetapkan disgorgement, jangka waktu pembayaran disgorgement, dan cara pembayaran disgorgement. Implikasi penerapan konsep disgorgement terhadap perlindungan hukum bagi investor pasar modal di Indonesia yaitu kurang optimalnya perlindungan hukum baik preventif maupun represif apabila tidak diharmonisasikan dengan aturan-aturan yang sudah ada. Penelitian ini merekomendasikan adanya harmonisasi peraturan di bidang pasar modal agar peraturan tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan perlindungan bagi investor pasar modal. Kata kunci: Disgorgement, Disgorgement Fund, Pasar Modal, Perlindungan Hukumen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDisgorgementen_US
dc.subjectDisgorgement Funden_US
dc.subjectPasar Modalen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.titleDisgorgement Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Investor Pasar Modal di Indonesiaen_US
dc.Identifier.NIM16410100


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record