Optimalisasi Profitabilitas Bank Umum Syariah (Bus) Dan Unit Usaha Syariah (Uus) Di Indonesia Tahun 2010-2019
Abstract
Bank Umum Syariah (BUS) adalah bank syariah yang menyediakan layanan
pembayaran dalam melakukan kegiatan. Sedangkan Unit Usaha Syariah (UUS)
adalah unit kerja kantor pusat bank konvensional yang berfungsi sebagai kantor
pusat dari kantor atau unit yang menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip
syariah, atau unit kerja dari kantor cabang di cabang dari bank tersebut (cabang
pembantu syariah). Berdasarkan catatan perbankan OJK, saat ini terdapat 14 Bank
Umum Syariah (BUS), 20 Unit Umum Syariah (UUS), dan 162 Bank Perkreditan
Rakyat Syariah (BPRS). Selain itu, aset keuangan syariah negara juga terus
berkembang. Per Juli 2020, nilai aset keuangan syariah telah mencapai
Rp1.639,08 triliun, year-on-year (year-on-year) meningkat 20,61% dan pangsa
pasar 9,68%.
Dalam penelitian ini bertujuan untuk menguji rasio Financing to Deposit
Ratio (FDR), Non Performing Financing (NPF), Biaya Operasional dan
Pendapatan Operasional (BOPO) dan Total Aset terhadap Return On Asset (ROA)
sebagai indikator profitabilitas BUS dan UUS di Indonesia. Penelitian ini
menggunakan metode Autoregressive Distributed Lag (ARDL), data yang
digunakan dalam penelitian ini didapatkan dari Statistika Perbankan Syariah tahun
2010-2019.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Financing to Deposit Ratio
(FDR) dalam jangka pendek berpengaruh positif & signifikan terhadap ROA dan
dalam jangka panjang berpengaruh negatif & signifikan terhadap ROA di Bank
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Non Performing Financing (NPF) dalam
jangka pendek dan jangka panjang berpengaruh negatif & signifkan terhadap
ROA di Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Biaya Operasional dan
Pendapatan Operasional (BOPO) dalam jangka pendek dan jangka panjang
berpengaruh negatif terhadap ROA Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Sedangkan Total Aset dalam jangka pendek berpengaruh positif & signifikan terhadap ROA dan dalam jangka panjang berpengaruh negatif terhadap ROA
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Collections
- Economics [2138]