Show simple item record

dc.contributor.advisorErni Dewi Riyanti
dc.contributor.author16421059 Rizka Nur Khotimah
dc.date.accessioned2021-07-23T04:25:05Z
dc.date.available2021-07-23T04:25:05Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/30751
dc.description.abstractBadan amail Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputursan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah pada tingkal Nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara Nasional. BAZNAS lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden malalui Menteri Agama. Namun, masyarakat banyak yang belum mengenal dan memanfaatkan BAZNAS Kabupaten Kotabaru sebagai lembaga yang mengelola Zakat, Infak dan Sedekah untuk pemberdayaan masyarakat muslim Kabupaten Kotabaru. Tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan Peranan BAZNAS Kabupaten Kotabaru dalam Pendistribusian Dana Zakat, Infak, dan Sedekah. Dengan jenis penelitian lapangan field research dengan memngambil beberapa informan yang menerima manfaat dari program pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Kotabaru. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Kotabaru dalam meningkatakan jumlah wajib Zakat bekerjasama dengan instansi pemerintah/swasta dan 88 (Delapan Puluh Delapan) UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang tersebar di 22 Kecamatan Kabupaten Kotabaru. Pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah masih mengandalkan dari Pegawai Negeri Sipil Pemenrintahan Kabupaten Kotabaru, serta Sebagian masyarakat yang mengenal dan mempercayakan membayar Zakat kepada BAZNAS Kabupaten Kotabaru. Pendistribusian dana Zakat, Infak, dan Sedekah sesuai dnegan syariat Islam. Pendistribusian dana Zakat, Infak, dan Sedekah dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Kotabaru berupa program-program yang telah dirancang BAZNAS Kabupaten Kotabaru untuk pemberdayaan masyarakat muslim Kabupaten Kotabaru. Kata - Kata Kunci: Peran BAZNAS, Pendistribusian, Pemberdayaan, Dana Zakat, Infak, Sedekahen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPeran BAZNASen_US
dc.subjectPendistribusianen_US
dc.subjectPemberdayaanen_US
dc.subjectDana Zakat Infak Sedekahen_US
dc.titlePeranan Baznas dalam Pendistribusian Dana Zakat Infak Sedekah untuk Pemberdayaan Masyarakat Muslim (Studi Kasus Baznas Kabupaten Kotabaru)en_US
dc.Identifier.NIM16421059


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record