Pengaruh Keadilan Distributif, Kepercayaan Kognitif dan Afektif terhadap Kepatuhan Pajak Sukarela
Abstract
Penelitian ini bertujuan membangun model penelitian yang menunjukkan hubungan antara keadilan distributif, kepercayaan, dan kepatuhan pajak sukarela. Kepercayaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepercayaan yang mempunyai dua dimensi yaitu kepercayaan afektif dan kognitif. Penelitian ini juga menguji kemungkinan kepercayaan afektif dan kognitif sebagai variabel pemediasi atas hubungan keadilan distributif terhadap kepatuhan pajak sukarela.
Subjek penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan. Metode dalam menentukan sampel pada penelitian ini menggunakan metode non probability sampling. Pada penelitian ini jumlah sampel yang digunakan sebanyak 65 sampel.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keadilan distributif berpengaruh terhadap kepercayaan kognitif, kepercayaan afektif, dan kepatuhan pajak sukarela. Kepercayaan afektif berpengaruh terhadap kepatuhan pajak dan juga merupakan variabel pemediasi antara keadilan distributif terhadap kepatuhan pajak sukarela. Sedangkan kepercayaan kognitif tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak sukarela, serta bukan merupakan pemediasi antara keadilan distributif terhadap kepatuhan pajak sukarela.
Kata kunci: keadilan distributif, kepercayaan kognitif, kepercayaan afektif, kepatuhan pajak sukarela
Collections
- Master of Accountancy [221]