dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi permenkumham nomor 17
tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan
Persekutuan Perdata di Kota Yogyakarta, serta kendala yang dihadapi. Rumusan
masalah yang diajukan pertama Bagaimanakah implementasi Permenkumham
Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan
Firma dan Persekutuan Perdata di Kota Yogyakarta, dan kedua Bagaimana kendala
yang dihadapi Notaris di Kota Yogyakarta dalam melaksanakan pendaftaran
Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata pasca
berlakunya Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018. Penelitian ini termasuk tipologi
penelitian hukum empiris. Data penelitian berupa data primer didapat dengan cara
wawancara dengan objek penelitian sedangkan data sekunder dikumpulkan dari studi
pustaka. Metode pendektan masalah dilakukan dengan Statute Approach, Historical
Approach, dan Conseptual Approach, untuk metode analisis data dilakukan dengan
metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu pertama pasca berlakunya
Permenkumham Nomor 17 tahun 2018, pendaftaran pendirian, perubahan Anggaran
Dasar, dan pembubaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan
Persekutuan Perdata didaftarkan oleh pemohon kepada Menkumham. Dalam
menerapkan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 tersebut Notaris Kota
Yogyakarta dapat melaksanakan dengan baik dan merasakan manfaat dengan
berlakunya Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 tersebut. Kedua, kendala dan
penyelesaian dalam mengimplementasikan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018,
a. Permasalahan di server atau perawatan dan menu didalam AHU Online. b. Kendala
usia Notaris yang sulit beradaptasi dalam menerapkan Permenkumham Nomor 17
Tahun 2018. Penyelesaian: a. Meningkatkan kinerja Notaris dengan mengadakan
kegiatan sosialisasi dan pelatihan secara intens. b. Meningkatkan kualitas web AHU
Online terutama dalam menu KBLI. | en_US |