Implementasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Lapak Berkah dan PIK Cukur Perspektif Maqasid Syariah Jasser Auda
Abstract
Kemiskinan masih menjadi salah satu permasalahan yang besar di negara
ini. Laju ekonomi yang berjalan lambat, berdampak pada meningkat dan
meluasnya jumlah masyarakat dan mengakibatkan kepada kesenjangan sosial.
berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi kesenjangan sosial tersebut, salah
satunya melalui distribusi zakat. Distibusi zakat merupakan instrumen ekonomi
islam yang berfungsi untuk mengentaskan kemiskinan. Salah satu bentuk upaya
pemanfaatan zakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui zakat
produktif, seperti dalam program Lapak Berkah dan Pelatihan Inkubasi
Kemandirian (PIK) Cukur yang dilaksanakan oleh LAZNAS Inisiatif Zakat
Indonesia. Penelitian ini berupaya untuk mengetahui implementasi program
pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh LAZNAS IZI dari perspektif
maqashid (tujuan) syariah Jasser Auda yang bergerak kepada pengembangan dan
pembangunan sumber daya manusia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif
deskriptif dengan pendekatan sosio-ekonomi. Data dalam penelitian ini
dikumpulkan dengan cara teknik wawancara sebagai teknik utamanya dan
dokumentasi. Data yang telah didapatkan kemudian dianalisis dengan teknik
analisis data dengan cara reduksi, penyajian dan verifikasi data dengan metode
triangulasi.
Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa berbagai upaya dilakukan
oleh LAZNAS IZI melalui program Lapak Berkah dan Pelatihan Inkubasi
Kemandirian (PIK) Cukur untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
supaya menjadi lebih baik. Dalam implementasi penerapan pemberdayaan
tersebut telah sesuai dengan nilai-nilai maqashid syariah seperti hifdz diin, hifdz
maal, hifdz aql, hifdz nasl, hifdz nasf yang berorientasikan kepada arah
pengembangan dan pembangunan.