Show simple item record

dc.contributor.advisorDr Unggul Priyadi
dc.contributor.author14918020 Deni Harbianto
dc.date.accessioned2021-07-08T05:01:43Z
dc.date.available2021-07-08T05:01:43Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/30283
dc.description.abstractPembukaan Undang Undang Dasar 1945 tercantum jelas tujuan nasional Bangsa Indonesia yang menjadi cita-cita Bangsa. Bangsa Indonesia mempunyai tujuan melindungi seluruh msyarakat Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan menciptakan perdamaian dunia yang berkeadilan sosial. Sebagai penduduk kelima dengan jumlah populasi penduduk terbanyak didunia, dimana sebagian besar masyarakatkan memeluk agama Islam, sudah selayaknya hukum ekonomi dalam Islam, menjadi dasar pedoman bagi kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia. Kebijakan layanan kesehatan yang dijalankan oleh pemerintahan Islam pada masa Rasulullah SAW, menunjukkan kualitas yang berkembang pesat. Salah satunya adalah kebijakan pelayanan kesehatan gratis oleh negara (Khilafah) yang bersumber dari pendanaan Baitul Mal. Pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas ini diberikan kepada semua individu rakyat tanpa diskriminasi kelas pendapatan masyarakat. Sesuai Amanah amandemen UUD 1945 menyatakan bahwa negara/pemerintah harus menjamin ketersediaan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia, tanpa terkecuali. Sesuai amanah UU tersebut maka, sejak tahun 2014, pemerintah mengeluarkan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Amanah UUD 1945 itu sendiri jika dikaitkan dengan sejarah Islam, pada masa pemerintahan Rasulullah, ada beberapa hal penting yang menjadi suatu hubungan yang tidak bisa dipungkiri yaitu tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat; adalah salah satunya Kesehatan. Konsep latar belakang penelitian ini adalah analisis alur pembiayaan kesehatan masyarakat yang menggunakan pihak ketiga, dengan skema asuransi dan atau jaminan sosial. Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang di kelola oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) dari sisi kemanfaatan untuk kesehatan umat Islam sebagai agama dengan jumlah pemeluk terbesar di Indonesia, dibandingkan dan dianalis dengan pendekatan perspektif kepatuhan (sharia compliance) syariat Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka yang bertujuan untuk mengkaji suatu kebijakan (Policy Research Study). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif adalah penelitian yang menggunakan data kualitatif untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara studi literasi dan perundangan. Berdasarkan hasil analisis, kajian literasi dan pembahasan pada bab sebelumnya, maka ditarik kesimpulan bahwa secara umum, sistem Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan ini masih belum memenuhi persyaratan kriteria asuransi yang syariah. Di masa mendatang, pemerintah disarankan untuk bisa melakukan penyesuaian dengan menyusun operasional kerja BPJS Kesehatan dengan lebih banyak mempertimbangkan indikator syariah. Masalah operasional bisnis, investasi yang belum jelas, serta akad, menjadi hal utama yang perlu ditata kembali, supaya jaminan kesehatan nasional ini bisa menjadi program pemerintah yang membawa kemaslahatan dan keberkahan sesuai dengan syariat Islamen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectJaminan Kesehatanen_US
dc.subjectAsuransi Sosialen_US
dc.subjectKepatuhan Syraiahen_US
dc.titleKebijakan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Perspektif Syariah (Riset Kebijakan Analisis Tingkat Kepatuhan Syariah Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia)en_US
dc.Identifier.NIM14918020


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record