Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. H. Tamyiz Mukharrom, MA
dc.contributor.authorRahmat Mawardi
dc.date.accessioned2021-07-06T13:16:10Z
dc.date.available2021-07-06T13:16:10Z
dc.date.issued2021-02-24
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/30120
dc.description.abstractDalam bekerja pasti ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi baik si bos maupun karyawan. Terkait pemberian gaji, dalam Islam juga mengatur hukum dan ketentuan pemberian gaji kepada pekerja. Termasuk di dalamnya tenaga kependidikan yang berperan penting dalam kelancaran berjalannya proses belajar mengajar dan menyiapkan keperluan administrasi sarana dan prasarana untuk bidang akademik kemahasiswaan. Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia. Fakultas Ilmu Agama Islam dapat dibilang fakultas yang paling “islami” di antara fakultas lain di Universitas Islam Indonesia. Karena dari namanya saja sudah kita ketahui memiliki tiga program studi yang kesemuanya mengandung unsur “islam”. Pertanyaannya sekarang adalah apakah Fakultas Ilmu Agama Islam sudah menerapkan kebijakan atau sistem-sistem lain yang berhubungan dengan kampus sesuai dengan maqāṣid syarī’ah, salah satunya dalam pemberian gaji terhadap tenaga kependidikan di Fakultas Ilmu Agama Islam. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis tinjauan maqāṣid syarīʻah terhadap kelayakan gaji tenaga kependidikan di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif, yaitu mengolah data yang diperoleh dari lapangan dengan cara mengorganisasikan ke dalam kategorinya untuk ditarik kesimpulan. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa: (1) Sistem pemberian gaji tenaga kependidikan Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indoensia dilaksanakan berdasarkan golongan karyawan. (2) Kelayakan gaji tenaga kependidikan di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia dalam tinjauan maqāṣid syarīʻah khususnya dalam aspek memelihara harta belum tercapai dengan baik, terutama bagi tenaga kependidikan pada karyawan kontrak fakultas.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectgajien_US
dc.subjecttenaga kependidikanen_US
dc.subjectmaqāṣid syarīʻahen_US
dc.titleTinjauan Maqāṣid Syarīʻah Terhadap Kelayakan Gaji Tenaga Kependidikan Di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesiaen_US
dc.Identifier.NIM15421063


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record