Search
Now showing items 1-1 of 1
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama dalam Penetapan Perjanjian Perkawinan (Studi Kasus Tentang Penetapan Perjanjian Perkawinan Setelah Terjadinya Perkawinan di Pengadilan Agama Bantul)
(Universitas Islam Indonesia, 2014-11-13)
Perjanjian perkawinan merupakan persetujuan antara calon suami dan calon istri untuk mengatur akibat perkawinan terhadap harta kekayaan mereka yang menyimpang dari persatuan harta kekayaan. Dalam Pasal 147 Kitab Undang-Undang ...