Implementasi Restorative Justice (Pemulihan Keadilan) dalam Penyelesaian Kasus Kejahatan Oleh Anak di Bawah Umur Prespektif Hukum Islam
Abstract
Restorative justice adalah salah satu alternatif konsep penyelesaian kasus tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur atau anak yang masih remaja yang belum bisa dikatakan memenuhi syarat untuk menjalakan hukuman yang setara dengan orang dewasa. Dengan mengedepankan pemulihan keadaan korban dan pelaku untuk mendamaikan kedua belah pihak, implementasi restorative justice sudah di atur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak. dimana menekankan pemulihan kembali keadaan bukan suatu pemabalasan antara pelaku dan korban dengan melibatkan keluarga korban maupun pelaku serta masyarakat, dimana cara penyelesaian ini juga terdapat dalam hukum islam dengan konsep pemaafan dan perdamaian antara pelaku dan korban, Skripsi ini akan membahas korelasi dan tinjauan hukum islam dalam implementasi restorative justice dalam penyelesaian kasus kejahatan oleh anak di bawah umur.
Penelitian ini merupkan penelitian kualitatif dengan libarary research atau penelitian kepustakaan yang bersifat analisis deskriptif. Dimana penulis berusaha memaparkan bentuk implementasi restorative justice dalam penyelesaian kasus kejahatan anak dibawah umur, dengan prespektif hukum islam. berikutnya adalah menganalisis data-data yang sesuai dengan penelitian kemudian melihat hal persamaan untuk ditarik sebuah kesimpulan.
Hasil analisis penyusunan adalah bahwa kejahatan tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur dapat diupayakan pedekatan retoarive justice sebagaimna yang di atur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan anak dengan ketentuan umur anak yang melakukan kejahatan tesebut. Restorative justice dalam Hukum Islam juga bisa dilihat dari konsep pemaafan dan perdamaian. Disarankan agar implementasi restorative justice dalam penegakan hukum bagi anak dibawah umur yang melakukan kejahatan dapat melihat konsep di dalam hukum islam sebagai bentuk analisis persamaan dalam penyelesaian kasus tersebut.
Collections
- Islamic Law [646]