Relevansi Sidang BP4R dalam Upaya Meminimalisir Perceraian di Perkawinan Anggota Polri (Studi Kasus Polres Ciamis)
Abstract
Perkawinan memiliki tujuan yang mulia. Dalam ajaran agama Islam perkawinan bertujuan untuk menyempurnakan agama dan sunah Rasul. Anggota Polri yang akan melaksanakan perkawinan, perceraian dan rujuk diwajibkan mengikuti Sidang BP4R. Dalam sidang tersebut terdapat mekanisme yang bisa dikatakan sebagai tata urut baik administrasi perkawinan, perceraian dan rujuk maupun proses pelaksanaan dari Sidang BP4R tersebut. Tetapi BP4R sebagai penanggung jawab dalam kegiatan tersebut dengan mekasnisme yang sudah ada apakah bisa meminimalisir perceraian yang terjadi dikalangan keluarga anggota Polri yang dimana anggota Polri sewajarnya menjadi contoh baik dalam masyarakat.
Dengan adanya permasalahan tersebut, maka peneliti akan menguraikan bagaimana mekanisme pelaksanaan Sidang BP4R di Polres Ciamis serta mekanisme tersebut masih relevan tidak dimasa sekarang. Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dimana peneliti terjun secara langsung untuk mengetahui mekanisme dan segala sesuatu yang berkaitan dengan Sidang BP4R di Polres Ciamis.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Sidang BP4R di Polres Ciamis masih relevan untuk saat ini, karena mekanisme Sidang BP4R memiliki dua pedoman pelaksanaan yang terdapat materi penting seperti kode etik profesi Polri dan kiat mewujudkan keluarga bahagia sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 Pasal 11 ayat (1) dan dibantu oleh fakta dan data lapangan melalui mekanisme ini calon pengantin yang sudah melakukan Sidang BP4R merasa diarahkan dan menjadi paham mengenai peran pendamping yang membantu dalam pelaksanaan tugas suami atau istri anggota Polri. Data lainnya mengenai perceraian selama kurun waktu lima tahun kebelakang di Polres Ciamis hanya tercatat satu kali perceraian yang terjadi membuktikan kinerja yang baik dari Sidang BP4R di Polres Ciamis.
Collections
- Islamic Law [646]